Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Tata Naskah di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota se- Jawa Timur

Batu, 15 sampai 17 Maret 2020. Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Tata Naskah di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota se- Jawa Timur yang bertempat di Klub Bunga Butik Resort. Dalam kegiatan ini di hadiri oleh 19 Kabupaten/Kota se- Jawa Timur yang tidak melaksanakan Pilkada. Kegiatan dibuka oleh Ibu Eka Rahmawati dan juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Aang Khunaifi dan Totok Hariyono. Pemaparan pertama di isi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Sapni Syahril yang menjelaskan tentang sistematika Naskah Dinas di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Kemudian pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur Ibu Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi Organisasi dan Data Informasi yang menyampaikan tentang Tata Cara Penomoran sesuai Klasifikasi Arsip di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bapak Sapni Syahril dan juga Ibu Eka Rahmawati dalam pemaparannya selalu mengingatkan dan menegaskan agar Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur selalu meningkatkan Tata Cara Surat Menyurat baik di Internal maupun Eksternal sesuai regulasi yang ada.

Menurut Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Yusron khoirul Anam yang membawahi Tata Kelola Naskah Dinas di Bawaslu Kota Kediri bahwa perlu diketahui di pundak Bawaslu Kab/kota marwah lembaga itu tampak bekerja dan berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga perlu adanya penyelarasaan dan persamaan di semua bawaslu kab kota seluruh indonesia tentang tata naskah dinas bawaslu sesuai perbawalu 17 tahun 2017 dimana isi dari naskah dinas harus ada ketelitian, kejelasan yang bersifat singkat padat logis meyakinkan dan juga kuat.

Tag
PENGUMUMAN