Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU SIAP PROSES TINDAK PIDANA PEMILU

   KEDIRI KOTA - Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang No. 17 tentang pemilihan umum maka Bawaslu Kota Kediri mengadakan kegiatan "Serah Terima SK Sentra Penegak Hukum Terpadu Kota Kediri" yang dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 18 september  2018, pukul 09.00 wib, bertempat di ruang kilisuci, pemerintah kota kediri. yang di hadiri oleh kepolisian ressort kediri kota, kejaksaan negri kota kediri pemerintah kota kediri, bawaslu kota kediri, kepala sekretariat kota kediri dan panwascam se-kota kediri.

       Dalam sambutan nya Ketua Bawaslu kota Kediri, Mansur, mengharap kan terjalinya bawaslu kota kediri, kepoliosian ressort kediri kota , dan kejaksaan negri kota kediri yang tergabung dalam sentra gakkumdu kota kediri dalam mengawal tiap tahapan pemilih, terutama dalam hal penindakan tindak pidana pemilu. selain itu , bawaslu kota kediri juga mengharapkan bahwa hubungan yang baik ini tidak hanya terjalin saat tahapan pemilu saja, tetapi bisa terjadi terus, karena bawaslu kota kediri sekarang sudah menjadi badan dan berstatus tetap, sama hal nya KPU kota kediri.

       Penyerahan SK sentra Gakkumdu secara simbolis diserahakan oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri yang di dampingi oleh kordiv Hukum, Penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa , Yudi Agung Nugraha, kepada tim sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian Ressort kediri kota dan dari unsur kejari Kota kediri, di saksi kan oleh perwakilan dari pemerintah kota kediri dan panwascam se kota kediri.acara tersebut berakhir pada pukul 10.30 WIB

       Dilain tempat kepala biro operasional satuan reserse dan kriminal kepolisian ressort kediri kota ,Agus Salim, ketika di temui oleh tim bawaslu kota kediri mengatakan bahwa dari unsur kepolisian berharap bahwa sentra gakkumdu pada pemilu 2019 bisa lebih aktif dan lebih siap lagi, sehingga terlihat ranah nya di masyarakat.hal tersebut dimaksud kan untuk memberikan efek jera, sekaligus membangun opini pada masyarakat bahwa bawaslu serius dalam menangani penanganan pelanggaran, terutama tindak pidana pemilu.           diteruskan atau tidak,kalah atau menang, itu adalah proses pembelajaran bagi kita, tim sentra gakkumdu, baik dari unsur kepolisian, kejari mau pun Bawaslu, agar siap menghadapi pelanggaran apapun, katanya (Rz/tim)

Tag
PENGUMUMAN