Sinergi KPU dan Bawaslu Kota Kediri: Kawal Akurasi Data Pemilih Melalui Coktas 2026
|
KOTA KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi memulai tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Langkah ini diawali dengan koordinasi intensif bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri pada Senin (09/03).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Kediri, Nia Sari dan Roihatul Jannah. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono dan Revani Sasmitaning Wulan, di kantor Bawaslu setempat.
Dalam koordinasi tersebut, KPU menyampaikan bahwa data sinkronisasi telah resmi turun pasca pelaksanaan Dinas Luar (DL). Kegiatan Coktas dijadwalkan mulai bergerak di lapangan pada hari ini pukul 14.00 WIB dengan Target utamanya adalah penduduk yang datanya belum padan dengan hasil PDPB terakhir. etidaknya, satu Tim akan menyasar dua rumah sebagai sampel prioritas.
Kegiatan Coktas ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Maret 2026. Selain itu, KPU menekankan pentingnya tenggat waktu unggah data pemilih baru maksimal pada 13 Maret mendatang untuk meminimalisir risiko munculnya data ganda.
Merespons dimulainya tahapan ini, Bawaslu Kota Kediri menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan melekat di lapangan. Hal ini sejalan dengan harapan KPU agar Bawaslu dapat mendampingi proses Coktas guna memastikan validitas data.
Sinergi antara KPU dan Bawaslu ini diharapkan dapat menciptakan daftar pemilih yang bersih dan terpercaya, sekaligus membangun fondasi demokrasi yang lebih kuat di Kota Kediri.