Soroti Dominasi Pemilih Perempuan dan Hambatan Sistemik, Revani Tekankan Pentingnya Ruang Inklusif dan Aman Bagi Perempuan di Politik
|
Kota Kediri – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) hasil kolaborasi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Bawaslu Kota Kediri yang digelar di Kota Kediri menjadi panggung penguatan kesadaran politik kaum perempuan. Forum dialog bertema "Pendidikan Politik dan Demokrasi Bagi Perempuan Dalam Rangka Penguatan SDGs 5 (Kesetaraan Gender) di Kota Kediri" ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Kediri, akademisi, serta tokoh wanita daerah.
Anggota Bawaslu Kota Kediri, Revani Sasmitaning Wulan, S.H., hadir sebagai salah satu narasumber utama. Dalam paparannya, Revani membeberkan fakta data demokrasi lokal Kota Kediri sekaligus menguraikan tantangan dilematis yang kerap dihadapi kaum perempuan di ruang publik.
Mengawali penjelasannya, Revani memaparkan realita angka DPT dan partisipasi pemilih pada pesta demokrasi di Kota Kediri. Dari total 222.265 DPT di Kota Kediri, sebanyak 51,15% (113.694 orang) merupakan pemilih perempuan.
Tingginya komposisi demografi tersebut berbanding lurus dengan kehadiran faktual di TPS. Dari tingkat partisipasi pemilih Kota Kediri yang mencapai 80% (178.586 orang), kehadiran pemilih perempuan terbukti mendominasi, yaitu sebesar 52% (93.387 orang). Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan di parlemen lokal DPRD Kota Kediri saat ini mencatatkan angka 26,67% (berdasarkan data BPS 2025).
"Data menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah demokrasi lokal di Kota Kediri. Partisipasi aktif perempuan di TPS sangat tinggi, sehingga hak dan suara mereka wajib dikawal secara serius," tegas Revani.
Revani menyoroti posisi dilematis yang hingga kini masih mengimpit perempuan. Di satu sisi, perempuan dituntut untuk berkontribusi aktif di sektor publik dan politik, tetapi di sisi lain kerap terbentur konstruksi sosial yang menempatkan peran domestik sebagai prioritas utama. Stereotip bahwa politik adalah dunia maskulin yang keras serta anggapan bahwa perempuan kurang rasional menjadi faktor eksternal yang menghambat partisipasi.
Mengutip teori hirarki keterlibatan politik dari Milbraith, Revani merinci tiga tingkatan partisipasi yang perlu dilalui kaum perempuan:
Partisipasi Dasar: Terbuka terhadap isu politik, mengaplikasikan hak pilih di TPS, dan menghadiri pertemuan umum.
Partisipasi Aktif: Menjadi anggota aktif parpol, terlibat dalam tim kampanye, dan menyusun strategi.
Kandidat & Manajerial: Berani mencalonkan diri dalam jabatan publik serta menduduki pucuk kepemimpinan organisasi atau partai politik.
Terkait pencapaian target 30% keterwakilan perempuan (SDGs 5) yang masih menghadapi tantangan, Revani menguraikan tiga akar penyebab utama: budaya patriarki yang masih mengakar, komitmen setengah hati partai politik yang kerap merekrut perempuan hanya sebatas formalitas pemenuhan syarat administratif tanpa penguatan kapasitas, serta ketimpangan modal finansial dalam sistem pemilu proporsional terbuka.
Sebagai solusi, Revani menegaskan bahwa pendidikan politik bagi perempuan harus dimasifkan sejak dini.
"Partisipasi politik perempuan adalah prasyarat mutlak untuk melahirkan kebijakan publik yang adil dan inklusif. Kita harus memperluas pelatihan gender, meningkatkan kesadaran politik, dan membangun citra positif baru bagi perempuan di ranah publik," tambahnya.
Pada sesi tanya jawab, menanggapi pertanyaan mengenai stigma keamanan dan cibiran masyarakat terhadap perempuan yang bekerja atau aktif hingga larut malam, Revani memberikan penegasan kuat mengenai komitmen perlindungan.
"Perempuan tidak boleh berkarir dan berkarya dalam bayang-bayang rasa takut. Tugas kita bersama—baik negara, penyelenggara, maupun masyarakat—adalah menyediakan dan menjamin ruang yang aman bagi perempuan agar dapat mengekspresikan gagasan serta kontribusinya secara maksimal tanpa mendapat pelecehan maupun diskriminasi," pungkas Revani.
Melalui pemaparan Revani Sasmitaning Wulan ini, Bawaslu Kota Kediri kembali menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengawasi proses teknis pemilu, tetapi juga secara aktif mendorong terciptanya ekosistem demokrasi lokal yang ramah gender, adil, dan inklusif.