Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Keterbatasan SDM dan Etika Digital, Yudi Agung Nugraha Ajak IPNU-IPPNU Kota Kediri Lakukan Pengawasan Partisipatif

AUDIENSI IPNU IPPNU 19 OKTOBER 2026 (1)

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha berdialog dengan Ketua IPNU Kota Kediri, Reinald

Kota Kediri– Dalam audiensi bersama jajaran pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Kediri pada Senin (19/10/2026), Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., menegaskan krusialnya keterlibatan aktif organisasi kepemudaan dalam membantu tugas pengawasan pemilu.

Di hadapan jajaran pengurus IPNU dan IPPNU, Yudi memaparkan dinamika tantangan yang dihadapi oleh lembaga pengawas, mulai dari keterbatasan personel hingga kompleksitas pengawasan di era digital dan kerumitan penanganan politik uang (money politics).

Yudi menjelaskan bahwa meskipun Bawaslu memiliki ruang gerak pengawasan yang sangat luas, pelaksanaan tugas di lapangan kerap dihadapkan pada keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, Bawaslu Kota Kediri memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.

"Ruang gerak Bawaslu ini sebenarnya sangat luas, namun kami dibatasi oleh jumlah SDM pengawas yang ada. Karena itu, peran dan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk rekan-rekan IPNU dan IPPNU, menjadi kunci utama untuk menutupi celah pengawasan tersebut," ungkap Yudi.

Menjelang tahapan pemilu mendatang, Yudi menyoroti pergeseran tren kampanye yang kini marak merambah ke media sosial. Menurutnya, pengawasan di ruang digital membutuhkan keterlibatan publik yang masif, termasuk menggandeng insan pers serta komunitas pemuda.

Ia juga menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini terkait etika dan tingkat kedewasaan dalam berinteraksi di media sosial.

"Kedewasaan bangsa kita dalam hal literasi dan etika digital ini masih perlu diperjuangkan bersama. Kampanye di media sosial ada aturannya, dan generasi muda harus ikut mengawasi agar ruang digital tidak dipenuhi disinformasi atau narasi yang memecah belah," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi turut memberikan pembekalan ilmu kepemiluan mengenai penanganan praktik politik uang. Ia mengingatkan bahwa politik uang memiliki skema yang cukup rumit karena memproses hukum baik pihak pemberi maupun penerima. Selain itu, bentuknya pun tidak selalu berupa uang tunai, melainkan bisa disamarkan dalam bentuk sembako atau bingkisan sosial.

Guna mencegah pelanggaran sejak dini, Yudi menekankan komitmen Bawaslu untuk senantiasa membuka kran komunikasi dengan semua pihak, baik peserta pemilu maupun organisasi kemasyarakatan.

"Ketika tahapan pemilu berjalan, Bawaslu sebisa mungkin tidak boleh tersekat dari para peserta pemilu maupun elemen masyarakat. Komunikasi itu sangat penting agar peserta memahami betul posisi Bawaslu sebagai pengawas, serta agar kita dapat bersinergi harmonis dengan organisasi kepemudaan seperti IPNU dan IPPNU," pungkas Yudi.

Melalui arahan dan pesan dari Yudi Agung Nugraha ini, Bawaslu Kota Kediri berharap pengurus IPNU dan IPPNU Kota Kediri dapat menjadi pelopor gerakan pengawasan partisipatif serta agen literasi demokrasi bagi kalangan pelajar dan pemilih pemula di Kota Kediri.