Uji Petik PDPB : Bawaslu Kota Kediri Temukan Data Pemilih Baru Tak Sinkron
|
Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri terus memperketat pengawasan terhadap validitas data pemilih pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024. Guna mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Tim Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan koordinasi dan uji petik (sampling) langsung di Kantor Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (11/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil pengawasan atas Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I yang telah diselenggarakan oleh KPU Kota Kediri pada 02 April 2026 lalu.
Berdasarkan data mentah yang diperoleh dari KPU Kota Kediri, Bawaslu melakukan uji petik terhadap 13 data pemilih baru untuk disandingkan dengan data otentik kependudukan milik kelurahan. Namun, dari hasil verifikasi dan pencocokan dokumen di lapangan, ditemukan adanya ketidakselarasan data yang cukup signifikan:
Sesuai: Sebanyak 7 data pemilih baru dinyatakan valid dan sesuai antara catatan KPU dengan dokumen Kelurahan Jamsaren.
Tidak Ditemukan: Sebanyak 6 data pemilih baru disinyalir kuat bukan merupakan pemilih baru di wilayah tersebut, karena nama-nama yang bersangkutan sama sekali tidak ditemukan dalam basis data kependudukan Kelurahan Jamsaren.
Proses verifikasi ini berjalan lancar berkat dukungan dari aparatur kelurahan. Menariknya, pihak Kelurahan Banaran juga turut memberikan asistensi dengan memberikan koreksi serta jawaban akurat atas 13 data pemilih baru yang tengah dicermati tersebut.
Selain melacak pemilih baru, Bawaslu juga memanfaatkan koordinasi ini untuk menyisir data warga yang telah meninggal dunia pada periode Januari hingga Juni 2026. Dari pencermatan dokumen kematian, ditemukan sebanyak 42 penduduk Jamsaren yang telah meninggal dunia dan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga perlu untuk diperiksa apakah masih masuk dalam daftar pemilih.
Sementara itu, untuk data mutasi penduduk seperti pemilih pindah masuk maupun pindah keluar, Bawaslu tidak mendapatkan data tersebut dari pihak Kelurahan Jamsaren karena keterbatasan pencatatan berkala di tingkat lokal pada momen koordinasi tersebut.
Langkah jemput bola dengan melakukan verifikasi langsung bersama pihak kelurahan dinilai sangat vital dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan turun langsung ke tingkat akar rumput, Bawaslu dapat memastikan tidak ada lagi pemilih bodong atau warga yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili tetap tercantum dalam daftar.
Seluruh hasil temuan dari uji petik di Kelurahan Jamsaren ini akan dikompilasi oleh Bawaslu Kota Kediri sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi resmi kepada KPU Kota Kediri agar segera dilakukan perbaikan serta pembersihan data sebelum tahapan pemilu krusial berikutnya dimulai.