Kota Kediri. Dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 bahwa pelaksanaan tahapan Kampanye dimulai tanggal 26 September 2020, sekaligus tahapan kampanye di media elektronik, cetak maupun media online. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.